Saldo sekitar Rp 80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi publik disebut dipersiapkan untuk membiayai kebutuhan peserta aksi AMPB di Jakarta. Hingga Senin, 24 Agustus 2026, identitas aparat penegak hukum yang mengajukan pemblokiran belum disampaikan kepada publik.
KABAR360.ID, Jakarta — Rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), tidak dapat digunakan menjelang aksi yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Rekening tersebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta. Menurut keterangan yang dihimpun, uang itu berasal dari gabungan dana pribadi Supriyono dan donasi masyarakat untuk mendukung kebutuhan operasional warga Pati selama berada di Jakarta.
Pemblokiran diketahui terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, saat Supriyono bersama sejumlah warga Pati berada di kawasan Gedung DPR RI. Dana yang semula disiapkan untuk logistik, konsumsi, transportasi, dan akomodasi peserta aksi pun tidak bisa langsung diakses.
Bank Mandiri: Pemblokiran Menindaklanjuti Permintaan APH
Bank Mandiri memberikan penjelasan dua hari setelah rekening tersebut dilaporkan tidak dapat digunakan. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Menurut Adhika, langkah tersebut bukan keputusan internal bank yang berdiri sendiri. Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan telah diproses berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Bank juga menyatakan tetap mengutamakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap peraturan, serta kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.
Namun, sampai Senin, 24 Agustus 2026, belum ada penjelasan terbuka mengenai lembaga penegak hukum yang mengajukan permintaan tersebut. Durasi pemblokiran dan mekanisme untuk memulihkan akses rekening juga belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
AMPB Menilai Pemblokiran Mengganggu Persiapan Aksi
Dari sisi AMPB, rekening tersebut bukan hanya menyimpan uang pribadi, tetapi juga menampung kontribusi warga yang dikumpulkan untuk membiayai keberangkatan dan kebutuhan massa dari Pati.
Supriyono menyampaikan bahwa saldo rekening yang tidak dapat digunakan membuat peserta aksi menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berada di Jakarta. Massa kemudian mengandalkan dukungan pangan dan bantuan solidaritas dari warga setempat serta jaringan pendukung dari Bogor dan Tangerang.
Supriyono juga mengaku mengalami masalah pada sejumlah akun media sosialnya dalam waktu yang berdekatan. Informasi mengenai dugaan gangguan atau peretasan akun tersebut berasal dari pernyataan Supriyono dan belum disertai penjelasan teknis dari platform terkait dalam sumber yang dihimpun.
Ia menilai kondisi tersebut memberikan tekanan tambahan terhadap kelompoknya. Meski demikian, Supriyono menyatakan massa AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan tidak bermaksud membuat kerusuhan.
Dua Tuntutan Utama di Depan DPR
AMPB membawa dua tuntutan dalam rencana aksi tersebut. Pertama, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Teguh Istianto, salah satu tokoh AMPB, menyebut rombongan Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mengenai agenda pemberantasan korupsi. Mereka berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dituntaskan dan tuntutan mengenai sanksi maksimal bagi koruptor mendapat perhatian.
Rombongan awal AMPB berangkat dari Pati pada Kamis, 20 Agustus 2026, menggunakan dua mobil. Mereka tiba di kawasan Gedung DPR RI sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat, 21 Agustus 2026. Sebanyak 11 warga Pati disebut berada dalam rombongan awal tersebut.
Sesampainya di Jakarta, rombongan memasang spanduk dan kain berisi pesan tuntutan kepada pemerintah serta parlemen. Mereka juga menyiapkan kebutuhan teknis sebelum massa tambahan dari Pati tiba.
Massa Tambahan Dijadwalkan Akan Berangkat Tanggal 26 Agustus 2026
Peserta aksi lain dari Pati dijadwalkan menyusul ke Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026, sehari sebelum agenda utama di depan Gedung DPR RI.
Rombongan tambahan tersebut direncanakan menggunakan bus. Kedatangan lebih awal dilakukan untuk mempersiapkan konsolidasi dan kebutuhan aksi yang disebut akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sebelumnya, sebagian peserta sempat berencana bertahan dengan mendirikan tenda di sekitar gedung parlemen. Namun, Supriyono kemudian menyatakan tidak ada rencana untuk melakukan aksi dengan pola camping dan massa akan mengikuti ketentuan waktu penyampaian pendapat di muka umum.
Identitas Pemohon Pemblokiran Masih Menjadi Pertanyaan
Penjelasan Bank Mandiri bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan APH belum menjawab pertanyaan mengenai siapa institusi yang mengajukan permintaan tersebut dan apa dasar pemblokirannya.
Bank Mandiri belum mengungkap apakah pemblokiran berkaitan dengan penyelidikan tertentu, prosedur kepatuhan, atau alasan hukum lainnya. AMPB juga menyatakan belum mengetahui secara pasti lembaga yang meminta pembekuan rekening tersebut.
Karena itu, polemik ini masih menyisakan dua kepentingan yang perlu dijelaskan secara berimbang. Di satu sisi, bank menyatakan sedang menjalankan permintaan aparat sesuai prosedur. Di sisi lain, pemilik rekening dan kelompok donatur membutuhkan kejelasan mengenai status dana, alasan pemblokiran, serta kemungkinan akses kembali terhadap uang yang disebut digunakan untuk kebutuhan aksi.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penjelasan aparat penegak hukum dan informasi lebih lanjut dari Bank Mandiri maupun AMPB. Sementara itu, rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI tetap dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 dengan agenda utama mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penguatan hukuman terhadap pelaku korupsi.


